Pages

Sabtu, 03 Oktober 2015

Tugas Ekonomi Koperasi 1


Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi 

      Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri. Secara umum, kita mengambil pengertian dari seseorang bernama Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas dua konsep: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.

Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:

1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Secara negatif, koperasi dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:

Kepuasan keinginan individu dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
Tujuan individu yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:

Promosi kegiatan ekonomi anggota.
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:

Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2. Konsep koperasi sosialis

Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.


3. Konsep koperasi Negara berkembang

Yaitu koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


Sejarah Perkembangan Koperasi

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.

Perkembangan koperasi di Rochdale sangat me
pengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris.
Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.

Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi.
Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan.
Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.

Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional.
Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.

Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.


Aliran Koperasi
Aliran koperasi dibagi menjadi 3 :
  • Aliran Yardstick
  • Aliran Sosialis
  • Aliran pesemakmuran
1. Aliran Yardstick
Aliran yardstick biasa kita temukan pada negara negara yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal. di aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan, menetralisasikan, menstabilkan dan mengoreksi perekonomin negara tersebut. tapi, pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut. pemerintah terlihat “masa bodoh” atas bangun jatuh nya koperasi tersebut. maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota koperasi itu sendiri,
2. Aliran Sosialis
disini koperasi dianggap sebagai suatu badan yang mempunyai peranan penting. koperasi dianggapalat yang paling efektif untuk dapat menyejahterkan masyarakat. karna sistem nya yang sangat menguntungkan. tidak hanya itu koperasi juga dianggap sebagai penyatu masyarakat. maksudnya adalah di dalam koperasi tersebut tidak membedakan kalangan atas, menengah, ataupun bawah. koperasi juga merupakan suatu organisasi yg menganut kekeluargaan. koperasi aliran ini biasanya ditemukan di eropa timur dan rusia.

3. Aliran Persemakmuran (common wealth)
Koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan stratgis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.  di sini pemerintah ikut membantu dalam gerakan koperasi tersebut. tujuannya adalah agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berjalan baik. maju tidaknya koperasi ini, menjadi tanggug jawab pemerintah.


Sejarah Koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
  1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. 
  2.  Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi. 
  3.  Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).

Fungsi dan Peran Koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Koperasi Berlandaskan Hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah (Organisasi) ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.

Arti Lambang Koperasi Lama



Arti dari Lambang :
  1. Gerigi roda/ gigi roda: Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya. 
  2.  Rantai (di sebelah kiri): Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh. 
  3.  Kapas dan Padi (di sebelah kanan): Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan. 
  4.  Timbangan: Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai. 
  5.  Bintang dalam perisai: Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati". 
  6.  Pohon Beringin: Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. 
  7.  Koperasi Indonesia: Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri. 
  8.  Warna Merah Putih: Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.



  Arti Lambang Koperasi Baru
 

  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi; 
  2.  Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
o   Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
o   Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
o   Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
o   Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya; 
  2.  Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya; 
  3.  Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia; 
  4.  Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
o   Tulisan    : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
o   Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
o    Tata Warna :   Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
  Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
 Perbandingan skala 1 : 20.

Kamis, 18 Juni 2015

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Pengertian perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan.

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.

Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.



Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.

Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Ruang Lingkup Perdagangan Internasional

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa dalam ekonomi internasional, hal pertama yang berkaitan adalah perdagangan internasional. Perdagangan internasional itu sendiri berkaitan dengan beberapa kegiatan yaitu :
perdagangan internasional melalui perpindahan barang, jasa dasi suatu negara kenegara yang lainnya yang biasa disebut transfer of goods and services

perdagangan internasional melalui perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri kedalam negeri atau yang disebut dengan transfer of capital perdagangan internasional melalui perpindahan tenaga kerja yang berpengaruh terhadap perndapatan negara melalui devisa dan juga perlunya pengawasan mekanisme perpindahan tenaga kerja yang disebut dengan transfer of labour.

perdagangan internasional yang dilakukan melalui perpindahan teknologi yaitu dengan cara mendirikan pabrik-pabrik dinegara lain atau yang biasa kita sebut transfer of technology. Perdagangan internasional yang dilakukan dengan penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar atau yang disebut dengan transfer of data ekonomi internasional menyangkut beberapa hal yang berkaitan dengan negara seperti :


  • Mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal yang relatif lebih sukar (imobilitas faktor produksi)
  • sistem keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan serta politik yang berbeda faktor-faktor poduksi yang dimiliki (faktor endowment) berbeda sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga barang yang dihasilkan.

Oleh karena itu pada dasarnya ekonomi internasional membahas tentang ketergantungan ekonomi antar negara yang pada dasarnya dipengaruhi dan mempengaruhi hubungan politik, sosial, budaya dan militer antar negara.

Ekonomi internasional berkaitan dengan perdagangan antar negara akan membahas tentang pola perdagngan internasional, teori perdagangan internasional, Foreign Direct Investment, Neraca Perdagangan, kerjasama tarif, blok perdagangan, kebijakan ekonomi internasional, sistem moneter internasional dan multinational corporation (MNC)

Faktor-faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :


  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Perdagangan antar Negara dan Ilmu ekonomi International

Adalah perdagangan yang dilakukan oleh suatu Negara baik barang maupun jasa yang di perdagangan ke Negara lain yaitu melalui ekspor dan impor.

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor.


Manfaat perdagangan internasional bagi Indonesia – Perdagangan internasional merupakan perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh suatu penduduk negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud ialah dapat berupa perorangan, individu dengan pemerintah, dan pemerintah dengan pemerintah. Untuk manfaat perdagangan internasional terdiri dari beberapa bagian yaitu.
Secara Umum
Menurut salah satu pakar ekonomi Indonesia yaitu Sadono Sukirno menyebutkan ada beberapa manfaat perdagangan internasional secara umum yaitu.
  • Dapat dengan mudah memperoleh barang yang tidak diproduksi oleh negara sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari jenis spesialisasi, walaupun pada dasarnya negara tersebut mampu memproduksi barang yang diimpor.
  • Memperluas pasar dan menambahkan keuntungan yang banyak.
  • Membuat rakyat memahami transfer teknologi yang modern.
Bidang Ekonomi
  • Dapat memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia dengan cara bekerja sama dengan negara lain. karena pada dasarnya suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya hubungan dengan negara lain.
  • Menambah kemakmuran negara Indonesia, karena dengan adanya perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan masing-masing dari setiap negara.
  • Menambah kesempatan kerja, karena adanya perdagangan internasional membuat para pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Dengan naiknya tingkat produksi suatu barang atau jasa tentu akan memperluas kesempatan kerja.
  • Mendorong kemajuan IPTEK. Karena pada dasarnya setiap produsen akan meningkatkan mutu barang dan jasa untuk bersaing dengan negara lain. dengan adanya persaingan tersebut membuat para produsen menguasai ilmu dan teknologi untuk membuat produknya menjadi unggul
  • Sumber pemasukkan negara Banyak negara yang memanfaatkan pendapatan negara dari pajak impor dan ekspor. Karena dengan adanya perdagangan ini dapat meningkatkan devisa suatu negara.
Bidang Sosial
Ada beberapa fungsi bidang sosial yang didapatkan dari perdagangan internasional, antara lain :
  • Mencegah terjadinya krisis, misalnya di suatu negara sedang mengalami krisis salah satu bahan pokok misalnya beras. Maka negara yang banyak menghasilkan beras dapat meengksporkan beras kepada negara yang sedang mengalami krisis.
  • Mempererat hubungan sosial antar bangsa, karena biasaanya perusahaan besar disuatu negara akan mempekerjakan warga negara asing, maka dengan begitu dapat mempererat hubungan negara.
Bidang Politik
Untuk manfaat pada bidang politik, perdagangan internasional dapat mempererat hubungan politik antar negara. Karena ketika menjalin kerja sama, maka antar negara akan mendapatkan keuntungan satu sama lain dan dapat mempererat hubungan persahabatan dan perdagangan. Selain itu, antar negara akan selalu merasa saling membutuhkan dan akan mempererat hubungan tersebut.

Sumber
http://indraputrabintan.blogspot.com/2013/09/perdagangan-internasional.html#.VYOzaXaf7IV

Sabtu, 23 Mei 2015

KEMISKINAN

DEFINISI KEMISKINAN

Kemiskinan dalam pengertian konvensional merupakan pendapatan (income) dari suatu kelompok masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan. Oleh karena itu seringkali berbagai upaya pengentasan kemiskinan hanya berorientasi pada upaya peningkatan pendapatan kelompok masyarakat miskin.
 
Kemiskinan seringkali dipahami dalam pengertian yang sangat sederhana yaitu sebagai keadaan kekurangan uang, rendahnya tingkat pendapatan dan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar hidup sehari-hari. Padahal sebenarnya, kemiskinan adalah masalah yang sangat kompleks, baik dari faktor penyebab maupun dampak yang ditimbulkannya. 
 
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) pengertian, yakni: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, seperti: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang tergolong miskin relatif apabila seseorang tersebut sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedangkan seseorang tergolong miskin kultural apabila seseorang atau sekelompok masyarakat tersebut memiliki sikap tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya. 
 
Adapun pendekatan yang digunakan untuk memperkirakan penduduk miskin yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu: (1) Pendekatan Wilayah dan (2) Pendekatan Rumah Tangga.Penjelasan dari kedua pendekatan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Pendekatan wilayah, merupakan pendekatan untuk memperkirakan penduduk miskin melalui kantong-kantong kemiskinan yang berupa desa miskin (desa tertinggal). Secara makro, pendekatan wilayah dilakukan berdasarkan asumsi bahwa penduduk miskin dapat diidentifikasi melalui fasilitas (infrastruktur), kondisi jalan, akses terhadap alat transportasi, sarana kesehatan, pendidikan, serta kondisi sosial ekonomi yang mendukung kehidupan masyarakat di wilayah yang diamati. Apabila infrastruktur wilayah tersebut tergolong berkualitas rendah, maka besar kemungkinannya tingkat kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut tergolong rendah. Sebuah desa yang mempunyai infrastruktur kurang memadai diasosiasikan sebagai desa kantong kemiskinan.

  2. Pendekatan rumah tangga, adalah pendekatan yang mengacu kepada ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan minimum hidupnya. Perhitungan jumlah penduduk miskin dengan pendekatan rumah tangga pada prinsipnya adalah mengukur ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan dan non-pangan yang paling minimal.

Data dasar yang digunakan untuk melakukan penghitungan adalah data yang bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) modul konsumsi. Survei ini dilakukan setiap tahun oleh Biro Pusat Statistik (BPS). Dalam setiap survei ada 2 (dua) kelompok pertanyaan, yaitu : Kor dan Modul. Data Kor mencakup variabel demografi dan partisipasi sekolah anggota rumah tangga, dan selalu dikumpulkan setiap tahun. Sedangkan Data Modul dibagi atas 3 (tiga) kelompok, yaitu : (1) Konsumsi pengeluaran rumahtangga, (2) Kriminalitas, perjalanan, sosial budaya, dan kesejahteraan masyarakat. (3) Pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

Penghitungan jumlah penduduk miskin didasarkan pada data Susenas Modul Konsumsi. Kriteria yang digunakan dalam pengukuran batas kemiskinan adalah ketidakmampuan penduduk dalam memenuhi kebutuhan minimum pangan setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari ditambah kebutuhan minimum non-pangan.

Sabtu, 18 April 2015

Sejarah Perekonomian indonesia Pada Masa Transisi

Perekonomian Indonesia Pada Masa Transisi
Pada  tanggal 14 dan 15 Mei 1997, nilai tukar baht Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan hebat akibat para investor asing mengambil keputusan ‘jual’ karena mereka para investor asing tidak percaya lagi terhadap prospek perekonomian negara tersebut, paling tidak untuk jangka pendek. Pemerintan Thailand meminta bantuan IMF. Pengumuman itu mendepresiasikan nilai baht sekitar 15% hingga 20% hingga mencapai nilai terendah, yakni 28,20 baht per dolar AS.
Apa yang terjadi di Thailand akhirnya merebet ke Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai merendah sekitar pada bulan Juli 1997, dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.950 per dolar AS. Nilai rupiah dalam dolar mulai tertekan terus dan pada tanggal 13 Agustus 1997 rupiah mencapai rekor terendah, yakni Rp 2.682 per dolar AS sebelum akhirnya ditutup Rp 2.655 per dolar AS. Pada tahun 1998, antara bulan Januaru-Februari sempat menembus Rp 11.000 per dolar AS dan pada bulan Maret nilai rupiah mencapai Rp 10.550 untuk satu dolar AS.
Nilai tukar rupiah terus melemah, pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek senilai Rp 39 Triliun dalam upaya mengimbangi keterbatasan anggaran belanja. Pada tanggal 8 Oktober 1997, pemerintah Indonesia akhirnya menyatakan secara resmi akan meminta bantuan keuangan dari IMF.
Pada Oktober 1997, lembaga keuangan internasional itu mengumumkan paket bantuan keuangan pada Indonesia yang mencapai 40 miliar dolar AS. Pemerintah juga mengumumkan pencabutan izin usaha 16 bank swasta yang dinilai tidak sehat sehinnga hal itu menjadi awal dari kehancuran perekonomian Indonesia.
Krisis rupiah yang akhirnya menjelma menjadi krisis ekonomi memunculkan suatu krisis politik. Pada awalnya, pemerintahan yang dipimpin Presiden Soeharto akhirnya digantikan oleh wakilnya, yakni B.J. Habibie. Walaupun, Soeharto sudah turun dari jabatannya tetap saja tidak terjadi perubahan-perubahan nyata karena masih adanya korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga pada masa Presiden Habibie masyarakat menyebutnya pemerintahan transisi.
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan transisi memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Kegoncangan terhadap rupiah terjadi pada pertengahan 1997, pada saat itu dari Rp 2500 menjadi Rp 2650 per dollar AS. Sejak masa itu keadaan rupiah menjadi tidak stabil.
  • Krisis rupiah akhirnya menjadi semakin parah dan menjadi krisis ekonomi yang kemudian memuncuilkan krisis politik terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
  • Pada awal pemerintahan yang dipimpin oleh Habibie disebut pemerintahan reformasi. Namun, ternyata pemerintahan baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, sehingga kalangan masyarakat lebih suka menyebutnya sebagai masa transisi karena KKN semakin menjadi, banyak kerusuhan.

2.3       Biaya Sosial Pada Masa Transisi
Biaya sosial yang didapat rakyat semakin besar jika masa transisi semakin lama. Pada saat ini saja sudah dapat disaksikan betapa besarnya penderitaan rakyat akibat berbagai kebijakan ekonomi yang dihasilkan di masa transisi. Keluarga yang mendaftarkan diri sebagai keluarga miskin bertambah menjadi 10 juta keluarga. Setelah melalui verifikasi pemerintah, hanya 2,5 juta keluarga yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT). Sebelumnya sudah ada 15 juta keluarga yang menerima BLT. Dengan demikian total keluarga yang akan mendapat BLT adalah 17,5 juta. Jika yang 15 juta ditambahkan dengan 10 juta keluarga yang mengusulkan mendapat BLT maka akan ada 25 juta keluarga miskin di Indonesia. Jika diasumsikan setiap keluarga terdiri dari 4 orang maka jumlah orang miskin adalah sebesar 100 juta jiwa.  
Sementara jumlah keluarga yang berada di atas kriteria keluarga miskin jumlahnya juga tidak sedikit. Disamping itu kriteria keluarga miskin juga masih bisa diperdebatkan mengingat selama ini pengertian miskin oleh pemerintah belum sesuai dengan realitas di masyarakat. Keluarga miskin dicirikan dengan rumah kayu atau non tembok dan tidak memiliki televisi. Padahal keluarga yang rumahnya tembok dan memiliki televisi banyak juga yang tergolong miskin karena mereka tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya dan sulit memenuhi biaya kesehatan serta sulit memnuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Paradoks antara perkembangan demokrasi dan peningkatan jumlah penduduk miskin adalah hasil dari semakin panjangnya masa transisi yang harus dilalui bangsa Indonesia. Tidak pernah terpikirkan kapan bisa berakhir. Hal ini juga sangat tergantung kepada pemerintah karena konsekuensi dari pemilihan periden langsung adalah timbulnya hak presiden menjabarkan visi pemerintahannya. Jika pemerintah terjebak kepada dinamika politik yang berkembang, maka bisa diramalkan transisi akan lebih panjang. Ini mengakibatkan tumpulnya kepekaan terhadap kesulitan ekonomi rakyat.   
 Memburuknya kinerja ekonomi, suburnya praktik korupsi, dan suasana politik yang centang perenang selama 10 tahun reformasi memaksa rakyat kembali berpaling pada Soeharto. Baik tidak baik, Soeharto lebih baik. Semiskin-miskinya era soeharto, rakyat tidak pernah antre minyak tanah dan minyak goreng serta kesulitan membeli tahu dan tempe.
Soeharto berhasil membangun pertanian dan manufaktur. Ia mampu membalikan posisi Indonesia sebagai Importir beras terbesar di dunia menjadi eksportir beras. Pembangunan sistematis terarah lewat pelita demi pelita berhasil menurunkan angka kemiskinan, buta, kematian dan laju pertumbuhan penduduk.

2.4     Ekonomi Indonesia pada Masa Presiden BJ Habibie
Presiden BJ Habibie adalah presiden pertama di era reformasi. Dalam periode awal menjabat presiden beliau masing dianggap berbau rezim Orde Baru dan kepanjangan dari tangan Soeharto, maklum dia adalah salah satu orang yang paling dekat dan di percaya oleh Soeharto. Habibie mewarisi kondisi kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto termasuk keadaan ekonomi Indonesia yang mengalami keterpurukan yang otomatis menyebabkan kesejahteraan rakyat makin menurun. Sebelum berpikir jauh, alangkah baiknya mengetahui dari definisi ekonomi itu sendiri. Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani oikos yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan nomos, atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.”. Menurut Bapak Ekonomi yaitu Adam Smith (1723 – 1790) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation, biasa disingkat The Wealth of Nation, yang diterbitkan pada tahun 1776 Ilmu ekonomi adalah Bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Jadi bagaimana kebijakan Habibie dalam kepemimpinannya untuk meningkatkan dan memenuhi kebutuhan hidup rakyat Indonesia, inilah yang jadi pembahasan.
Sejak krisis moneter yang melanda Indonesia pada pertengahan tahgun 1997, perusahaan perusahaan swasta mengalami kerugaian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan upah pekerjanya. Keadaan seperti ini menjadi masalah yang cukup berat karena disatu sisi perusahaan mengalami kerugaian yang cukup besar dan disisi lain para pekerja menuntut kenaikan gaji. Tuntutan para pekerja untuk menaikkan gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK. Kondisi perekonomian semakin memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga barang naik tidak terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda masyarakat. Ini adalah kesalahan Pemerintah   Orde Baru yang mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di Masyarakat Indonesia yang merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang tergolong masih rendah. Dan ujung-ujungnya masyarakat miskin Indonesia menjadi bertambah dan bertambah pula beban pemerintah dalam mendongkrak perekonomian guna meningkatkan kesejehteraan rakyat. Habibie yang menjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis ekonomi dan untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak mungkin dapat melaksanakannya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari kabinetnya. Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Langkah pertama yang dilakukan BJ Habibie dalam mengatasi krisis ekonomi Indonesia antara lain mendapatkan kembali dukungan dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi mulai positif pada Triwulan I dan II tahun 1999. Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia mengalami pemulihan. Untuk mewadahi reformasi ekonomi telah diberlakukan beberapa Undang-Undang yang mendukung persaingan sehat, seperti UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat dan UU Perlindungan Konsumen. Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persai ngan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Sedangkan Persaingan usaha tidak sehat adalah persaingan antarpelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha. Dan semuanya berdasarkan kepada asas Demokrasi Ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum. Serta untuk mecapai tujuan menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil.
Pengembangan ekonomi kerakyatan yang dalam rangka memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan ekonomi sosial penekanannya adalah pada usaha kecil, menengah dan koperasi menjadi salah satu perhatian utama. Nilai tukar rupiah terjun bebas dari Rp 2.000 per dolar AS menjadi Rp 12.000-an per dolar pada awal terjadinya krisis moneter dan utang luar negeri yang jatuh tempo sehinga membengkak akibat depresiasi (penyusutan) rupiah. Hal ini diperbarah oleh perbankan swasta yang mengalami kesulitan likuiditas. Inflasi meroket diatas 50%, dan pengangguran mulai terjadi dimana-mana. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk memperbaiki perekonomian Indonesia antaranya :
1. Merekapitulasi perbankan dan menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independent berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. Dalam rangka mencapai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia didukung oleh 3 (tiga) pilar yang merupakan 3 (tiga) bidang utama tugas Bank Indonesia yaitu :
  • Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  • Mengatur dan mengawasi Bank
2. Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya. Banyaknya utang perusahaan swasta yang jatuh tempo dan tak mampu membayarnya dan pada akhirnya pemerintah mengambil alih bank-bank yang bermasalah dengan tujuan menjaga kestabilan ekonomi Indonesia yang pada masa itu masih rapuh.
3. Menaikan nilai tukar rupiah
Selama lima bulan pertama tahun 1998, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berfluktuasi. Selama triwulan pertama, nilai tukar rupiah rata-rata mencapai sekitar Rp9200,- dan selanjutnya menurun menjadi sekitar Rp8000 dalam bulan April hingga pertengahan Mei. Nilai tukar rupiah cenderung di atas Rp10.000,- sejak minggu ketiga bulan Mei. Kecenderungan meningkatnya nilai tukar rupiah sejak bulan Mei 1998 terkait dengan kondisi sosial politik yang bergejolak. nilai tukar rupiah menguat hingga Rp. 6500 per dollar AS di akhir masa pemerintahnnya.
4. Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
Pada tanggal 15 januari 1998 (masih orde baru ) Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepakatan (letter of intent atau Lol) dengan IMF. Salah satunya adalah memberikan bantuan (pinjaman) kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan konsekuensi diterbitkannya kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Kepres No.26/1998 dan Kepres No.55/1998. Keppres itu terbit setelah sebelumnya didahului munculnya Surat Gubernur BI (Soedradjad Djiwandono, ketika itu) tertanggal 26 Desember 1997 kepada Presiden dan disetujui oleh Presiden Soeharto sesuai surat Mensesneg No.R 183/M.sesneg/12/19997. Atas dasar hukum itulah Bank Indonesia melaksanakan penyaluran BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) kepada perbankan nasional. Total BLBI yang dikucurkan hingga program penyehatan perbankan nasional selesai mencapai Rp144,5 triliun, dana itu tersalur ke 48 bank.
Pada tahun 1999 di zaman Presiden BJ Habibie sebanyak 48 Bankir penerima BLBI melakukan penyelesaiaan settlement aset atas BLBI yang diterimanya melalui berbagai macam perjanjian dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang terdiri dari lima bankir mengikat perjanjian dengan skema Master of Settlement Acquisition Agreement (MSAA) dimana nilai aset yang diserahkan kepada pemerintah sama dengan total hutang BLBI yakni sebesar Rp89,2 triliun, tiga bankir menyelesaikan utang dengan mengikat perjanjian Master of Refinancing and Notes Issuence Agreement (MRNIA) dimana nilai aset lebih kecil dibandingkan hutang BLBI yang diterima sehingga harus ditambah personal guarantee dengan total utang BLBI sebesar Rp22,7 triliun.Selain itu terdapat 25 bankir mengikat perjanjian penyelesaian hutang melalui skema Akte Pengakuan Utang (APU) sebesar Rp20.8 triliun, sementara 15 bankir semua asetnya langsung ditangani oleh Bank Indonesia yang sampai hari ini belum jelas pertanggung jawabannya sebesar Rp11,8 triliun. Jadi untuk MSAA dan MRNIA saja sudah 77 % mewakili penyelesaain BLBI. Khusus untuk perjanjian APU tidak semua menandatanganinnya di era Presiden Habibie, sebagian di era Presiden Abdurahman ‘Gusdur’ Wahid, sebagian lagi dimasa Presiden Megawati. Sementara sebagian yang tidak kooperatif dan diserahkan kepolisi pada masa pemerintahan Megawati jumlahnya delapan orang, diantarannya Atang Latief (Bank Bira), James Januardy (Bank Namura), Ulung Bursa (Lautan Berlian).
Beberapa keberhasilan ekonomi di era Habibie sebenarnya tidak lepas dari usaha kerja keras para kabinetnya yang reformis. Namun, perlu disadari bahwa Habibie bukanlah presiden yang benar-benar reformis dalam menolak kebijakan ekonomi ala IMF. Dengan keterbatasannya, beliau terpaksa menjalani 50 butir kesepakatan (LoI) antara pemerintah Indonesia dengan IMF, sehingga penangganan krisis ekonomi di Indonesia pada hakikatnya lebih pada penyembuhan dengan “obat generik”, bukan penyembuhan ekonomi “terapis” ataupun “obat tradisional”. Sehingga ketika meninggalkan tampuk kekuasaan, Indonesia masih rapuh. Disisi lain, Habibie masih sangat mempercayai tokoh-tokoh Orde baru duduk di kabinetnya, padahal masyarakat menuntut reformasi. Dan tampaknya, Habibie memang menempatkan dirinya sebagai Presiden Transisi, bukan Presiden yang Reformis.
2.5       Peran Pemerintah Dalam Masa Transisi
             Masa transisi yang panjang perlu disikapi dengan melihat kebijakan ekonomi apa yang bisa mengeluarkan rakyat dari jebakan masa transisi. Jebakan transisi menumbuhkembangkan birokrasi yang kurang peka terhadap kesulitan ekonomi rakyat. Untuk itu perlu adanya lembaga di luar birokrasi yang mampu memberikan pencerahan ekonomi seperti halnya kemunculan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa memberikan sedikit pencerahan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.  
Zakat adalah potensi yang selama ini belum tergarap secara optimal. Sosialisasinya masih sangat minim. Meskipun masyarakat Indonesia adalah mayoritas muslim, namun kesadaran dan pengetahuan tentang kewajiban zakat relatif masih kurang. Di tengah carut marut masa transisi, sosialisasi zakat perlu diperkuat agar terjadi distribusi aset dalam skala ekonomi yang besar.  
Untuk itu perlu dibuat lembaga yang menangani zakat yang anggotanya diseleksi dan diuji kelayakan dan kepatutan di depan DPR agar didapatkan personil yang mampu mengelola masalah zakat dengan baik serta mendapatkan dukungan dari pemerintah baik berupa dana maupun lainnya.  
Pemerintah perlu diberikan masukan yang intensif untuk masalah ini agar terbuka pemikirannya untuk memperbaiki ekonomi rakyat. Kebijakan memperbaiki ekonomi rakyat tak lepas dari upaya pengurangan jumlah kemiskinan. Pada masa tansisi ini, rakyat miskin menjadi pihak yang paling merasakan akibat kebnijakan pemerintah seperti kenaikan harga BBM yang menyebabkan inflasi tinggi.  
Program pemerintah bagi orang miskin masih kurang efektif akibat birokrasi yang kurang peka terhadap beban penderitaan rakyat, namun di sisi lain diakui distribusinya sudah lebih baik dan ada niat baik dari pemerintah. Untuk itulah pembentukan Komisi Zakat Nasional diperlukan agar adanya lembaga yang memfokuskan diri serta peka terhadap masalah kemiskinan.  
Di masa transisi ini, di tengah dominannya masalah politik, perhatian kepada orang miskin masih kurang. Ini dapat dilihat dari kebijakan ekonomi yang tercermin di APBN. Maka mau tak mau perlu ada dana yang berasal dari luar APBN. Zakat adalah salah satu sumber dana yang potensial. Sumber dana lain tentunya ada juga, namun perlu ada pihak yang mengemukakan hal ini agar publik dan pemerintah mengetahuinya.   
Zakat adalah salah satu bentuk redistribusi aset yang memiliki nilai spriritual. Dengan jumlah orang Islam yang besar, potensi zakat juga besar. Penyaluran zakat yang berskala ekonomi akan membantu pemberdayaan orang miskin sehingga mereka bisa mandiri dan melepaskan ketergantungan dari bantuan zakat. Dengan demikian kelak mereka bisa menjadi pembayar zakat. Jika ini sudah terjadi, pada gilirannya akan membantu kebijakan ekonomi pemerintah.  
 Di masa transisi ini, kebijakan ekonomi pemerintah lebih mengharapkan adanya investasi dari luar yang akan mendatangkan devisa, modal serta memberi peluang kerja kepada rakyat. Sayangnya, iklim investasi di Indonesia saat ini masih kurang menarik dibanding negara Asia Tenggara lainnya. Dengan adanya kebijakan zakat, jelas akan membantu pemerintah. Pemerintah perlu juga didorong agar komisi zakat nasional bisa memberikan hasil yang signifikan bagi pengurangan angka kemisknan dan memberikan efek muliplier bagi ekonomi.  
Menyikapi masa transisi yang panjang ini, kemiskinan harus mendapat perhatian. Upaya pemerintah keluar dari krisis masih didominasi dominannya konflik kepentingan sehingga kepentingan nasional tidak berada di depan. Inilah yang menyebabkan berlarutnya masa transisi. Zakat adalah posisi yang masih belum digarap dengan baik dan dalam skala ekonomi, padahal ia tidak berbenturan dengan konflik kepentingan. Hanya saja diperlukan orang-orang yang mau menggerakkan hal ini, termasuk menyampaikannya kepada pemerintah. Dan jutaan rakyat miskinpun menanti tangan-tangan yang tulus ikhlas mengangkat mereka dari kesengsaraan yang berkepanjangan. Tangan yang di atas sangat dinantikan perannya untuk membantu tangan yang di bawah agar keberkahan turun di muka bumi.  
Sebagian orang meyakini bahwa demokrasi dapat mengurangi bahkan memberantas kemiskinan. Namun di Indonesia, demokrasi yang kian mekar belum menunjukkan ke arah tersebut, bahkan timbul berbagai paradoks. Vietnam yang komunis, perekonomiannya mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik. Namun demikian, pilihan terhadap demokrasi yang sudah terlaksanan jangan sampai menghambat usaha-usaha pengoptimalan zakat. Bahkan sebaliknya, momentum demokratisasi harus mampu menjadi alat mengintensifkan pengurusan zakat dan permasalahannya.   
Para pemimpin umat mesti menyikapi masa transisi ini dengan memberi perhatian yang besar kepada masalah kemiskinan. Masa transisi yang panjang yang diwarnai konflik kepentingan akan menjauhkan perhatian kepada masalah kemiskinan. Para pemimpin umat dapat memanfaatkan momentum demokrasi sebagai upaya pemihakan kepada rakyat miskin yang tidak hanya bertambah jumlahnya, akan tetapi semakin sulit memenuhi kebutuhan primernya.
Menyikapi masa transisi yang panjang hendaknya dengan mencari solusi yang bisa dimanfaatkan, disamping mengkritisi kebijakan ekonomi yang kadang jauh dari keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat.

Senin, 16 Maret 2015

PERINDO1 (Sistem Ekonomi)

1. Tuliskan beberapa kebaikan dan keburukan sistem ekonomi liberal yaitu:
Sistem ekonomi liberal
  • Kelebihan :
    1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
    2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
    3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
    4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
    Kekurangan :
    1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
    2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
    3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
    4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2. Tuliskan beberapa kebaikan dan keburukan sistem ekonomi terpusat yaitu:

  • Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat 
  1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
  2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
  3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
  4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
  5. Jarang terjadi krisis ekonomi
          Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat
  1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
  2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
  3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
  4. Perhatikan bagaimana sistem ekonomi terpusat memecahkan persoalannya
3. Ciri-ciri negara yang menganut sistem ekonomi:
3
a.       Liberal           :
Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar ( permintaan & penawaran ) . sistem ekonomi liberal merupakan sistem ekonomi yang memberi kebebasan seutuhnya dalam dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang diinginkan . sistem ekonomi liberal banyak dianut oleh negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri negara yang menganut sistem ekonomi liberal yaitu :
-          Menerapkan sistem persaingan bebas.
-          Hak milik atas alat dan produksi ditangan perorangan.
-          Harga barang di tentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
-          Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
-          Modal memegang peran penting.
-          Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengajar keuntungan.
b.      Terpusat      :
Sistem ekonomi terpusat/sosialis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam skistem ini, jalan nya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintahan pusat. Di dalam perekonomian ini yang menjadi dasar Karl Marx, dia berpendapat bahwa “ apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak”. Negara yang menganut sistem ini seperti rusia,kuba,korea utara dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri negara yang menganut sistem ekonomi terpusat/sosialis yaitu :
-          Perencanaan disusun oleh pemerintahan pusat.
-          Semua alat produksi dikuasai negara.
-          Produksi,distribusi,dan konsumsi diatur secara terpusat.
-          Inisiatif dan hak milik perorangan di batasi.
c.       Campuran   :
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi terpusat. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian , namun pihak swasta(masyarakat) masih di beri kebebasan untuk menentukan kegiatan kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri negara yang menggunakan sistem ekonomi campuran yaitu :
-          Jenis  dan jumlah barang di produksi di tentukan oleh mekanisme pasar.
-          Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asal penggunaan nya tidak merugikan kepentingan umum .
-          Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
-          Ada persaingan , tetapi masih ada kontrol pemerintah.

Sabtu, 31 Januari 2015

Tantangan dan Peluang Bisnis di Tahun 2015

Tantangan bisnis di tahun ini cukup banyak di pengaruhi oleh tahun tahun sebelumnya. karena pada akhir tahun 2014 kemarin banyak sekali kejadian ke jadian yang dapat mempengaruhi perekonomian dan perbisnisan di tahun 2015 ini. Tahun 2015 merupakan tahun yang cukup meyulitkan bagi perkembangan bisnis di indonesia , selain disebabkan karna meningkat dan menurunnya harga batubara dan kelapa sawit, berikut ini tantangan bisnis di 2015 :

1.TURUNYA HARGA BATUBARA DAN KELAPA SAWIT

     Turunnya harga batubara dan kelapa sawit di Indonesia membuat para peengusa batubara maupun kelapa sawit terpukul. Penurunan ini akan mukin parah seiring dengan penurunan harga minyak dunia karena beberapa komoditas merupakan komoditas substitusi minyak.

    Di Jambi, usaha tambang batubara kian lesu seiring dengan penataan izin usaha tambang dan penurunan harga komoditas itu di pasar dunia.menurut Kepala Kantor Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia Provinsi, Janibi Nur Hadi, di Jambi, mengatakan bahawa tahun ini tinggal 9 izin usaha batu bara yang masih ada. Padahal dua tahun lalu izin usaha batu bara sampai 300 izin usaha. Tidak beda jauh dengan jambi. di Kalimantan timur, sekitar 30 perusahaan diperkiakan sudah gulung tikar dari 160 pengusaha menengah ke bawah yang ada.

    Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kalimantan Selatan Amin Nugroho : penurunan harga minyak dunia belum terlalu berdampak pada penurunan harga kelapa sawit. Harga tandan buah segar kelapa sawit di tingkat petani saat ini masih bagus, berkisar Rp 1.300-Rp 1.600 per kilogram.

2. MEA 2015

      Tahun 2015 ditandai dengan dibukanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang bertujuan untuk menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi. Dengan demikian akan terjadi gempuran atas barang, jasa, investasi, dan modal, serta adanya penghapusan tarif bagi perdagangan antarnegara ASEAN. Banyak sekali tanggapan positif dan negative dengan adaa nya MEA ini.  Khususnya untuk para generasi muda yang sedang mencari perkerjaan bisa menjadi peluang atau malah ancaman tersendiri. Selain itu MEA, sangat mempengaruhi UKM local karena dengan adanya pasar bebas ASEAN, semua produk negara anggota ASEAN akan leluasa masuk ke Indonesia, sehingga memunculkan persaingan dengan produk lokal. Jika tidak diantisipasi, maka produk lokal akan tergerus dengan gempuran produk dari negara-negara lain.

               

        Selain tantangan 2015, di tahun 2015 juga terdapat peluang dan trend bisnis baru yang akan hadir mewarnai dunia perbisnisan di tahun 2015. Berikut ini peluang bisnis yang paling menggiurkan di tahun 2015 :

1. BISNIS ONLINE

    Bisnis online yang sangat fleksibel, hemat waktu, bisnis yang tanpa ada ruang pemisah ruang dan waktu, menurut beberapa kalangan pelaku bisnis menjadikan bisnis online ini menjadi pilihan terbaik para pelaku bisnis di tahun 2015 mendatang. Di sisi lain dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi terutama teknologi perangkat komunikasi menjadikan para pelaku bisnis menjadi sangat terbantukan baik ketika mereka harus memantau setiap transaksi maupun komunikasi dengan para pelanggan mereka dan dengan fakta inilah maka bisnis online masih menjadi trend bisnis di tahun 2015.

2. BISNIS WARALABA

    Walaupun sebenarnya menekuni bisnis waralaba ini dikategorikan sebagai sebuah konsep bisnis yang agak sulit dilakukan namun statistic perkembangan bisnis waralaba ini dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan. Salah satu hal penting yang perlu dilakukan untuk sukses di dalam menekuni bisnis waralaba ini adalah anda haruslah memiliki tim yang profesional dan solid terutama di dalam menentukan prestasi usaha waralaba yang anda jalankan.

3. BISNIS KULINER

    Kebutuhan manusia akan makanan menjadikan bisnis kuliner ini terus menjadi pilihan orang di dalam berbisnis. Sukses menekuni bisnis kuliner ini menurut beberapa pakar kuliner sebenarnya ada di cita rasa. Jika anda mampu memberikan cita rasa yang berbeda maka anda akan sukses menekuni bisnis kuliner ini.

4. BISNIS MUSIMAN

   Bisnis musiman yang sedang trend belakangan ini ada trend jualan hijab / Berjualan gamis dan jilbab yang tengah menjadi trend, memasarkan bisnis musiman ini mempunyai prospek yang sangat bagus dan bisa menghasilkan keuntungan sangat besar apabila anda jeli dalam menangkap peluang yang bisa dimaksimalkan.

5. BISNIS PROPERTY

    Prospek bisnis properti tahun depan diprediksi tetap tumbuh positif, terutama produk-produk untuk segmen kelas menengah. Segmen kelas menengah Indonesia pada 2015 nanti bakal tumbuh menjadi sekitar 90 juta orang dengan daya beli tinggi.
    Tak hanya itu. Kebutuhan hunian juga bertambah banyak terkait pertumbuhan populasi 1,49 persen per tahun. Di sisi lain, backlog (ketimpangan pasokan dan kebutuhan) hunian mencapai sekitar 15 juta unit per 2013. Terlebih kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penurunan ketentuan loan to value (LTV) dari sebelumnya 30 persen hingga 50 persen menjadi 10 persen hingga 20 persen untuk segmen menengah bawah. Akan menjadi pemacu dalam dunia property. Selain itu turunnya harga BBM juga memacu pertumbuhan property.









SUMBER :
http://www.starbrainindonesia.com/berita/media/40004/3/perekonomian-di-sentra-komoditas-terpukul
http://zahiraccounting.com/id/blog/menjawab-tantangan-bisnis-di-tahun-2015/
http://sobatseo.com/trend-bisnis-di-tahun-2015.html
http://properti.kompas.com/read/2014/12/09/193342521/Tahun.Depan.Prospek.Properti.Jauh.dari.Suram